Hasil RUPS Terbaru

RUPST PT SIANTAR TOP Tbk. Tahun 2019

  1. Penyampaian dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris termasuk pengesahan Laporan Keuangan yang memuat Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
  4. Penetapan gaji dan tunjangan untuk tahun buku 2020 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
  5. Penyampaian dan persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Perseroan.
  6. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan hutang harta kekayaan milik Perseroan sebagai jaminan hutang Perseroan di masa yang akan datang, baik kepada pihak perbankan dan/atau lembaga keuangan lainnya.
  7. Kinerja Perseroan :

    31 Des 2019

    Dalam jutaan Rp

    31 Des 2018

    Dalam jutaan Rp

    Naik / (turun)

    ( % )

    Penjualan

    3.512.509

    2.826.957

    24.25%

    Laba Kotor

    953.033

    619.688

    53.79%

    Laba Bersih

    482.591

    255.089

    89.19 %

  8. Strategi dan Pencapaian Perseroan di kwartal 1 (satu) tahun 2020 :
    • Sampai dengan kwartal 1 (satu) tahun 2020 penjualan bersih tumbuh 9 % dari kwartal 1 (satu) tahun 2019.Perseroan berkomitmen untuk tetap menjaga ketersediaan pangan yang berkualitas di masyarakat di tengah pandemi covid 19, dalam kondisi yang tidak menentu seperti saat ini Perseroan tetap berusaha mempertahankan target penjualan sampai dengan akhir tahun 2020 tumbuh sekitar 10 %.
    • Perseroan telah melakukan pengkajian ulang terhadap beberapa rencana investasi berupa pengembangan pabrik baru di lokasi Pasuruan dan Kertosono, serta Theme Park di Surabaya. Dan Perseroan memutuskan untuk sementara menunda pengembangan pabrik di Kertosono dan Theme Park sampai kondisi memungkinkan dan tetap mengembangkan Pabrik di Pasuruan secara lebih selektif.
    • Perseroan berencana melakukan pembagian dividen secara rutin kepada Para Pemegang Saham. Pada Tahun 2020 Perseroan membagikan dividen kepada pemegang saham, danadari laba tahun Buku 2019.
    • Dalam rangka berpartisipasi dalam penanganan pandemi covid 19 Perseroan mengalokasikan dana untuk CSR bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait berupa bantuan Alat – alat kesehatan (Alat pelindung diri, chamber desinfectan, masker, dll) dan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok, dll.
    • Tantangan Perusahaan di masa pandemi covid 19 cukup besar dimana terdapat keterbatasan supply bahan baku, pembatasan – pembatasan terkait sarana transportasi dan kapasitas produksi, pemeriksaan keluar masuk barang lebih lama dan lebih sulit. Kesulitan financial lembaga – lembaga keuangan atau bahkan customer dari Perseroan. Hal – hal semacam ini  sedapat mungkin untuk diantisipasi oleh Perseroan agar tidak menimbulkan kerugian yang signifikan bagi perseroan.

RUPSLB PT SIANTAR TOP Tbk. Tahun 2018

  1. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar, menyesuaikan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan usaha perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2017.

 

  1. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan memberhentikan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang lama dan karenanya seketika itu mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru.

Susunan  pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :

 

Komisaris Utama

(Komisaris Independen)

:Bapak Osbert Kosasih
Komisaris:Ibu Juwita Wijaya

 

Direktur Utama (Direktur Independen):Bapak Agus Suhartanto
Direktur:Bapak Shindo Sumidomo
Direktur:Bapak  Armin
Direktur:Bapak Suwanto

RUPST PT SIANTAR TOP Tbk. Tahun 2018

1.Penyampaian dan persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris termasuk pengesahan Laporan Keuangan yang memuat Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
2.

Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.

3.Penunjukkan Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan menunjuk akuntan pengganti serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut.
4.

Penetapan gaji dan tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2018.

5.

Penyampaian dan persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Perseroan.

6.

Pertumbuhan Kinerja Perseroan :

31 Des 2016

Dalam jutaan Rp

31 Des 2017

Dalam jutaan Rp

Naik / (turun)

( % )

Penjualan

2.629.107

2.825.409

7.47%

Laba Kotor

549.237

613.460

11.69%

Laba Bersih

174.177

216.024

24.03 %

 

RUPSLB PT SIANTAR TOP Tbk. Tahun 2018

1.Persetujuan rencana Perseroan untuk menjadikan jaminan hutang atas harta kekayaan milik Perseroan sebagai jaminan hutang Perseroan di masa yang akan datang, baik kepada pihak perbankan dan/atau lembaga keuangan lainnya.
2.Persetujuan rencana perluasan usaha dan investasi di dalam dan di luar negeri.

RUPST PT SIANTAR TOP Tbk. Tahun 2015

1.

Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan, Laporan Direksi serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.

2.

Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.

3.

Penunjukkan Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2015 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan menunjuk akuntan pengganti serta persyaratan lain dari penunjukkan tersebut

4.

Penetapan gaji dan tunjangan bagian anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

5.

Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Siantar Top I

6.

Pertumbuhan Kinerja Perseroan :

31 Des 2014
Dalam jutaan Rp
31 Des 2013
Dalam jutaan Rp
Naik / (turun)
( % )
Penjualan

2.170.464

1.694.935

28,06 %

Laba Kotor

407.386

310.019

31,41 %

Laba Bersih

123.465

114.437

7,89 %

 

RUPSLB PT SIANTAR TOP Tbk. Tahun 2015

1.

Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

2.

Perubahan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan, khususnya dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

3.

Pemberian kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan-tindakan sehubungan dengan perubahan susunan Anggota Direksi Perseroan serta perubahan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan.

4.

Persetujuan atas Rencana Direksi untuk menjaminkan aset-aset perseroan untuk mendapatkan tambahan modal kerja dari pihak perbankan atau lembaga keuangan lainnya sepanjang penggunaanya untuk operasional dan pengembangan perseroan.

5.

Persetujuan rencana perluasan usaha dan investasi di dalam dan luar negeri.

6.

Persetujuan atas Rencana Direksi untuk menjaminkan lebih dari 50% (lima puluh persen) aset Perseroan dan/atau anak perusahaan yang terkonsolidasi dengan Perseroan guna kegiatan operasional dan rencana pengembangan Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan.

RUPST PT SIANTAR TOP Tbk. Tahun 2014

1.

Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2013, dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2013, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan Pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2013.

2.

Menerima rencana Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2014.

3.

Menyetujui dan menerima Penetapan remunerasi untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2014.

Translate »