Latest Shareholders Meeting Result

RUPST PT SIANTAR TOP Tbk. Tahun 2015

1.

Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan, Laporan Direksi serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.

2.

Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.

3.

Penunjukkan Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2015 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan menunjuk akuntan pengganti serta persyaratan lain dari penunjukkan tersebut

4.

Penetapan gaji dan tunjangan bagian anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

5.

Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Siantar Top I

6.

Pertumbuhan Kinerja Perseroan :

31 Des 2014
Dalam jutaan Rp
31 Des 2013
Dalam jutaan Rp
Naik / (turun)
( % )
Penjualan

2.170.464

1.694.935

28,06 %

Laba Kotor

407.386

310.019

31,41 %

Laba Bersih

123.465

114.437

7,89 %

 

RUPSLB PT SIANTAR TOP Tbk. Tahun 2015

1.

Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

2.

Perubahan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan, khususnya dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

3.

Pemberian kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan-tindakan sehubungan dengan perubahan susunan Anggota Direksi Perseroan serta perubahan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan.

4.

Persetujuan atas Rencana Direksi untuk menjaminkan aset-aset perseroan untuk mendapatkan tambahan modal kerja dari pihak perbankan atau lembaga keuangan lainnya sepanjang penggunaanya untuk operasional dan pengembangan perseroan.

5.

Persetujuan rencana perluasan usaha dan investasi di dalam dan luar negeri.

6.

Persetujuan atas Rencana Direksi untuk menjaminkan lebih dari 50% (lima puluh persen) aset Perseroan dan/atau anak perusahaan yang terkonsolidasi dengan Perseroan guna kegiatan operasional dan rencana pengembangan Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan.

RUPST PT SIANTAR TOP Tbk. Tahun 2014

1.

Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2013, dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2013, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggungjawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan Pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2013.

2.

Menerima rencana Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2014.

3.

Menyetujui dan menerima Penetapan remunerasi untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2014.

Translate »